MAKALAH
THARIQAT
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kuliah Materi
Tasawuf
Dosen Pengampu : Drs. KH. Syaifurrahman Nawawi
Semester II Extention
![]() |
Oleh:
ACH. BADRI
NIMKO : B.2011360781026
JURUSAN TARBIYAH
INSTITUT ILMU KEISLAMAN ANNUQAYAH
(INSTIKA)
GULUK-GULUK SUMENEP
2012
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Untuk mendekatkan diri pada tuhan maka harus
menempuh jalan ikhtiar,salahsatu jalan ihtiar yaitu dengan mendalami lebih jauh
ilmu tasawuf ,untuk mengetahui sesuatu maka pasti ada ilmunya,banyak dikalangan
orang awam awam yang kurang mengetahui tentang ilmu mengenal tuhan (Thariqat).
pengertian tentang thariqat yaitu,Tariqah adalah khazanah kerohanian
(esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah satu pusaka keagamaan yang terpenting.
Karena dapat mempengaruhi perasaan dan pikiran kaum muslimin serta memiliki peranan
yang sangat penting dalam proses pembinaan mental beragama masyarakat.Masuknya thariqat
ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih
terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber
Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim
di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan
penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan
Persia.
B.
Rumusan Masalah
Dari paparan yang sudah di ulas maka dapat
diambil sebuah rumusan masalah untuk memudahkan pembaca dalam pembahasan
tentanng taekat,diantaranya adalah :
1.
Apa yang di maksud dengan Thariqat ?
2.
Macam-macam thariqat yang masuk ke indonesia ?
3.
Bagaimana hubungan thariqat dan tasyawuf?
C.
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan pembahsan adalah untuk mengetahui
hal hal sebagai berikut :
1.
Memahami arti dari thariqat itiu sendiri ?
2.
Mengetahui lebih jauh tentang thariqat dan
3.
Mengetahui sejarah masuknya thariqat ke indonesia
?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Arti Thariqah
Dari segi bahasa thariqah berasal dari bahasa arab thariqah yang
artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu.[1]
Jamil Shaliba (dalam buku Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, 2006, hlm.269) mengatakan secara harfiah thariqah berarti jalan yang terang, lurus
yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat. Di kalangan Muhaddisin
thariqah digambarkan dalam dua arti yang asasi. Pertama menggambarkan sesuatu
yang tidak dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua
didasarkan pada sistem yang jelas dibatasi sebelumnya. Selain itu thariqah juga
diartikan sekumpulan cara –cara yang bersifat renungan, dan usaha inderawi yang
mengantarkan pada hakikat, atau sesuatu data yang benar. Secara terminology,
pemaknaan thariqah agak sulit dirumuskan dengan pas, karena pengertian thariqah
ikut berkembang mengikuti perjalanan kesejarahan dan perluasan kawasan
penyebarannya. Dari berbagai sumber klasik maupun kotemporer, nampaknya
thariqah dapat dimaknai sebagai ”suatu sistem hidup bersama dan kebersamaan
dalam keberagaman sebagai upaya spiritualisasi pemahaman dan pengalaman ajaran
Islam menuju tercapainya ma’rifatullah.[2]
Harun Nasution mengatakan thariqah ialah
jalan yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Hamka mengatakan bahwa thariqah adalah
perjalanan hidup yang harus ditempuh di antara mahkluk dan khaliq.[3]
Dalam ilmu tashawwuf juga dikatakan bahwa syari’at itu merupakan peraturan,
thariqah itu merupakan pelaksanaan sedangkan haqiqoh merupakan keadaan dan
ma’rifat merupakan tujuan yang terakhir. Tentang bagaimana melaksanakannya
untuk mencapai tujuan, kaum mutashwwifin antara satu dengan yang lain memiliki
perbedaan.
Salah satunya, thariqah adalah jalan atau petunjuk dalam melaksanakan suatu
ibadah sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW,
dan yang dicontohkan oleh beliau dan para sahabatnya serta Tabi’in, Tabi’it
Tabi’in dan terus bersambung hingga kepada para Guru-guru, Ulama’, Kyai-kyai
secara bersambung hingga sekarang ini (para Ulama’ Mutashawwifin).[4] Thariqah adalah suatu cara atau jalan
yang ditempuh oleh para ahli tashawwuf atau kaum mutashawwifin untuk mencapai
tujuan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Zainuddin bin Ali dalam Kitab
Nadhom “Hidayatul Dzzkiya ‘Ila Thoriqil Auliya” :
Artinya:
“Thoriqot adalah menjalankan amal yang lebih
berhati-hati dan tidak memiliki kemurahan (keringanan) syara’ seperti sifat
wara’ seta ketepatan hati yang kuat seperti latihan- latihan jiwa”).
Dengan
memperhatikan berbagai pendapat diatas, kiranya dapat diketahui bahwa yang
dimaksud dengan thariqah adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi
yang didalam nya berisi amalan ibadah dan lainnya yang bertemakan menyebut nama
Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam
thariqah ini ditujukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan.[5]
B.
Ajaran Thariqah
Berikut ini ajaran tharikhat yang berkembang di dunia antara lain
yaitu:
1.
Thariqah Naqsabandiyah dan Khalidiyah
Thariqah ini
mempunyai ciri antara lain:
·
Berpegang teguh kepada Akidah Ahlussunnah
·
Meninggallkan rukhsah
·
Memilih hukum-hukum yang azimah
·
Senantiasa dalam muqarabah
·
Tetap barhadapan denagn tuhan
·
Menghasilkan malakah hudhur (menghadirkan Tuhan dalam hati)
·
Menyenfiori di tengan keramaian serta menghiasi diri dengan hal-hal yang
berfaedah
·
Mengambil faedah dari ilmu-ilmu agama
·
Berpakaian dengan pakaian mukmin biasa
·
Selalu mengatur nafas dengan menyebut asama Allah
·
Zikir tanpa suara
·
Berakhlak dengan akhlak Nabi Muhammad SAW
Beberapa hal yang dikerjakan para pengiku thariqah ini adalah:
a.
Ketika akan berzikir, mereka terlebih dahulu menghadirkan wajah sang guru
(rabithah). Mereka mempunyai cara zikir tertentu yang khas.
b.
Mengasingkan diri dengan bermal dan berzikir selama 40 hari, 20 hari, dan
10 hari. Hal ini disebut berkhalwat atau bersuluk. Sewaktu bersuluk, seseorang
dilarang memakan daging.
2.
Thariqah Tsamaniyah
Ciri thariqah ini zikirnya dengan suara keras dan melengking, khususnya
ketika mengucapkan lafadz lailaha illa Allah. Juga terkenal
dengan nama ratib saman yang hanya mempergunakan perkataan ‘hu’, uang artinya
Dia Allah. Syaikh Saman ini jugta mengajarkan agar memperbanyak shalat dan
zikir, kasih pada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukar akal basyariyah
dengan akal robaniyah, beriman hanya kepada Allah dengan tulus ikhlas.
3.
Tahriqat Syadizilyah
a.
Pokok-pokok ajarannya antara lain:
b.
Bertakwa kepada allah di tempat yang sunyi dan ramai
c.
Mengikuti sunnah dalam segala perkataan dan perbuatan
d.
4. Berpaling hati dari makhluk waktu
berhadapan dan waktu membelakangi
e.
Kembali kepad allah di waktu senang dan duka
4. Thariqah Rifa’iyah
Pengikut thariqah ini mempunyai 3 prinsip yaitu tidak memminya
sesuatu, tidak menolak sesuatu dan tidak mengganggu sesuatu.
5.
Thariqah Khalwatiyah
Amalan thariqah ini mampu mentransformasikan jiwa dari tingkat yang
rendah ke tingka yang lebih sempurna melalui tujuh tingkatan nafsu, yaitu nafsu
amarah, nafsu lawamah, nafsu mulhamah, nafsu muthmainnah, nafsu radhiyah, dan
nafsu kamilah.
C.
Hubungan atau kedudukan thariqah didalam tasawuf
Thariqah berakar dari pengalaman seorang sufi-ahli tasawuf- dalam
mengajarkan ilmunya kepada orang lain, pengajaran mana kemudian dikembangkan
pengikutnya. Oleh karena itu, dalam perkembangannya kemudian, thariqah terkait
erat dengan nama guru tasawuf itu. Dalam pengertian ini, maka penanaman satu
thariqah diambil dari nama pemimpin kelompok belajar itu. Berdasarkan pemaknaan
thariqah tadi, terlihat bahwa lembaga thariqah salah satu betuk kelanjutan
usaha para sufi terdahulu dalam menyebarluaskan tasawuf sesuai pemehamannya.
Dalam ilmu tasawuf, kata thariqah diartikan sebagai “cara sufi” mendekatkan
diri kepada Allah yang disebut thuruq as suffiyah. Sedangkan dalam
thariqah, kata ini dimaknai sebagai trade mark seorang sufi.[6]
Peralihan tasawuf sebagai ilmu praktis dan bersifat perorangan ke thariqah
sebagai lembaga, terkait dengan perkembangan tasawuf dan perluasan tasawuf itu
sendiri. Dengan semakin banyak tersosialisasikannya tasawuf, maka semakin
banyak pula orang yang ingin belajar tasawuf. Para peminat tasawuf itu
mendatangi orang yang dinilai memiliki otoritas dalam tasawuf untuk menuntun
mereka belajar dari seorang guru yang menguasai sistem pembelajaran yang
disusun berdasarkan pengalaman dalam satu bidang ilmu terapan. Oleh karena itu
bertemunya dua kebutuhan itulah kemudian seorang guru tasawuf memformulasikan
sistem pembelajaran tasawuf yang memuat beberapa unsur dasar. Sistem
pembelajaran itu kemudian menjadi hak paten bagi satu thariqah dan sekaligus
pembeda dari thariqah-thariqah lainnya.
Guru dalam thariqah yang sudah melembaga itu selanjutnya disebut Mursyid
atau Syeikh dan wakilnya disebut Khalifah. Adapun pengikutnya disebut Murid.
Sedangkan tempatnya disebut rithbah atau zawiyah atau taqiyah.[7] Dan thariqah itu merupakan jalan yang
harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada allah, maka orang yang menjalankan
thariqah itu harus menjalankan syari’at dan si murid harus memenuhi
unsur-unsur berikut:
1.
Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syariat agama.
2.
Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak dan guru;
dan melaksanakan perinthnya dan menjahi larangannya.
3.
Tidak mencari-cai keinginan dalam beamal agar tercapai kesempurnaan yang
hakiki.
4.
Berbuat dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan segala wirid dan doa
guna pemantapan dan kekhususan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi.
5.
Mengekang hawa nasfsu agar terhindar dar kesalahan yang dapat menodai amal.
Ciri-ciri thariqah tersebut merupakan cirri pada umumnnya dianut setiap
kelompok, sedangkan dalam bentuk amal dan wiridnya berbeda-beda. Sebagai contoh
dapat dikemukakan masalah dzikrullah, dzikir mengingat Allah. Ada thoriqoh yang
memiliki dzikir-dzikir tertentu dengan caranya sendiri-sendiri. Missalnya ada
yang berdzikir dengan bersuara atau yang disebut dzikir lisan. Ada dzikir yang
diucapkan dalam hati yang dinamakan dzikrul qolbi dan ada juga dzikrullah yang
diucapkan secara rahasia yang dinamakan dzikir sir.
Pada umumnya dzikir lisan itu berupa lafadz “laailaaha ilallah”, dzikir
qolbi berbunyi “Allah” dan dzikir sir berbunyi ”hu” yang artinya dia yaitu
Allah. Ada dzikir yang diucapkan secara bersama-sama, ratib, baik diiringi
dengan tabuhan, duf, maupun diiringi dengan nyanyian, tari-tarian, menurut
irama dzikir, dengan tarikan nafas, langgam suara atau gerak badan tertentu.
Dari macam-macam pelaksanaanya baik dari tata cara berdzikir, bentuk wirid
atau tata cara lainnya, ada pula yang melalui tiga tingkatan yang sudah sangat
terkenal yaitu takhalli, tahalli dan tajalli.
a.
Takhalli artinya membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, kekotoran
hati dari maksiat lahir dan batin.
b.
Tahalli artinya mengisi diri dengan sifat-sifat terpuji, menyinari hati
dengan taat lahir dan taat batin.
c.
Tajallli artinya merasakan persaan ketuhanan hingga mencapai kenyataan
tuhan. Inilah maqom tertinggi dalam thoriqot yakni mencapai tajalli.
Selain cara itu, imam al-Ghozali mempunyai cara tersendiri dalam
penguraiannya, namun memiliki kemiripan dngan uraian diatas. Beliau menggunakan
istilah Mukhlikat dan Munjiyat sebagaimana dalam Kitab “Ihya’ Ulumuddin” Jus
tiga dan empat, yaitu perbatan- perbuatan yang membinasakn harus disingkirkan
dan perbuatan-perbuatan yang menyelematkan daa membawa manusia pada kebahagiaan
harus dijalankan. Lalu beliau memberikan suatu latihan brtingkat yang disebut
muqorobah dan muhasabah yadiri dari musyarrotoh, muroqobah,muhasabah, mujhadah
dan mua’tabah yang kahirnya tercapailah mukhasyafah serta tersingkapnya hijab
antara kholiq dan makhluk.[8]
Dengan demikian, thariqah mempunyai hubungan substansial dan fungsional
dengan tasawuf. Thariqah pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri
kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang
syeikh. Kelompok ini kemudian menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan
mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan diatas.
Ajaran tasawuf yang harus diamalkan dalam bimbingan seorang guru, itulah yang
disebut sebagai thariqah. Dengan kata lain dapat dirumuskan bahwa tasawuf
adalah seperangkat ilmu mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan thariqah
adalah suatu sistem untuk mendekatkan diri kepada Allah yang salah satu unsur
pokoknya adalah ilmu tasawuf.[9] Karena ajaran pokok thariqah adalah
tasawuf, atau sebagian dari tasawuf, semakin jelas pula terlihat bahwa hubungan
thariqah dan tasawuf adalah “hubungan simbiosis” hubungan yang saling mengisi
dan memerlukan.
D.
Perkembangan Thariqah
1.
Perkembangan Thariqah secara Luas
Dilihat dari sisi historisnya, kapan dan thariqah mana yang mula-mula
timbul sebagai lembaga, sulit diketahui karena tiadanya artifact sejarah yang
jelas.
Dari berbagai literature yang dirujuk (Hamka, Tasawuf-Perkembangan dan
Pemurniannya, Nurul Islam, Jakarta, 1987: hlm.102), nampaknya Thariqah
Taifuriyah adalah thariqah tertua. Thariqah ini berdiri pada abad ke IX di
Persia yang mengembangkan tasawuf Abu Yazid al-Busthami al-Taifuriyah.
Perkembangan nyata keberadaan thariqah adalah sekitar abad XII di dua daerah
basis, yaitu di Khurasan (Persia) dan Mesopotamia (Irak). Thariqah yang
bermunculan di daerah Khurasan beraliran tasawuf Abu Yazid, sedangkan thariqah
yang berkembang di Mesopotamia berakar pada tasawuf Junaid al-Baghdadi. Pada
era abad XII itu, di Khurasan berdiri thariqah Yasaviyah yang dipelopori oleh
Ahmad al-Yasavi(w.1169) dan thariqah Khawajaganiyah yang didirikan oleh abdul
Kholiq al-Ghazdawani(1220).[10]
Thariqah Yasviyah melebarkan sayapnya ke kawasan Turki dengan nama baru
thariqah Bektashiyah diidentikan dengan nama pendirinya Muhammad Atha’ bin
Ibrahim Hajji Bektash (w.1335). Thariqah ini cukup popular pada masa kekuasaan
Sultan Murad I, karena thariqah itu memilikipasukan komando sebagai kekuatan
inti kerajaan Turki Osmani, yang disebut ”Jennisari”. Thariqah Naqsyabandiyah
adalah salah satu thariqah yang merupakan pengembangan dari thariqah
Khawajaganiyah yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin al-Naqsyaband al-Awisi
al-Bukhari (w.1335). dalam perkembangan selanjutnya thariqah ini menyebar ke
Turki, India, Indonesia dengan nama baru sesuai pendirinya di kawasan setempat.
Selain dari dua thariqah induk di atas, thariqah yang tergolong rumpun
Khurasan masih banyak lagi yang berpengaruh dalam dunia thariqah, seperti
thariqah Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar al-Khawalti (w.1397). di kawasan
Mesir thariqah ini didirikan oleh Ibrahim Ghulseni (1534) yang kemudian
berganti nama thariqah Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad ibn abdul Karim
al-Sammani (w.1775).
Thariqah yang berasal dari rumpun Mesopotamia-Irak ajarannya berakar dari
tasawuf Abdul Qasim al-Junaidi yang (w. 910) atau menganut paham tasawuf Abdul
Qadir al-Jailani (w.1078). Thariqah Suhrawardiyah yang dirintis oleh Abu Hafs
as Suhrawardi (w.1234), thariqah Kubrawiyah yang dipelopori Najamuddin Kubra
(w.1221) cukup digemari di India dan Pakistan dan thariqah Maulawiyah yang yang
didirikan oleh Jalaludin ar-Rumi (w.1273) berkembang baik di daerah Turki,
adalah thariqah-thariqah besar yang mengacu pada tasawuf al-Junaidi. Thariqah
Qadriyah yang dibangun oleh Muhyidin Abdul qadir al-Jailani di Irak, melebarkan
ajaran tasawufnya melalui thariqah Shadziliyah yang didirikan oleh Nuruddin
as-Shadzili (w.1258) dan thariqah Rifaiyah yang dirintis oleh Ahmad ibn Ali
Ar-Rifa’I (w.1182). thariqah yang berasal dari rumpun Qadiriyah, tersebar luas
di hamper seluruh negeri Islam. Thariqah Faridiyah yang mengilhami lahirnya
thariqah Sanusiyah dan Idrisiyah di kawasan Afrika Utara, adlah
thariqah-thariqah yang termasuk rumpun Qadiriyah yang berakar pada tasawuf
Dzunan Nun Al-Mishri (w.860). thariqah Qadariyah masuk ke kawasan India atas
jasa Muhammad al0Ghawath dengan mendirikan thariqah Ghawatiya sekitar tahun
1617.[11] Penyebaran itu hanyalah dalam segi
jumlah tetapi tidak menyentuh aspek anutannya.
2.
Thariqah yang Berkembang di Indonesia
Sebagai bentuk tasawuf yang melembaga, thariqah ini merupakan kelanjutan
dari pengikut-pengikut sufi yang terdahulu. Perubahan tasawuf kedalam thariqah
sebagai lembaga dapat dilihat dari perseorangannya, yang kemudian menjadi
thariqah yang lengkap dengan symbol-simbol dan unsurnya sebagaimana disebutakan
diatas.
Dari sekian banyak aliran thariqah tersebut terdapat sekurang-kurangnya
enam aliran thariqah yang berkembang di Indonesia, yaitu thariqah Qadariyah,
Rifaiyah, Nasqsyabanidiyah, Sammaniyah, Khalawatiyah, dan Khalidiyah.
a. Thariqah Qadariyah
Thariqah Qadariyah didirikan oleh Syeikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166)
dan ia sering pula disebut al-Jilli. Thariqah ini banyak tersebar di dunia
Timur, Tiongkok, sampai pulau Jawa. Pengaruh thariqah ini cukup banyak meresap
di hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara
tertentu. Naskah asli manaqib ditulis dalam bahasa Arab. Berisi riwayat hidup
dan penaglaman sufi abdul Qadir Jaelani sebanyak 40 episode. Manaqib ini dibaca
denagn tujuan agar mendapatkan berkah dengan sebab keramatnya.
b.
Thariqah Rifa’iyah
Thariqah Rifa’iyah didirikan oleh syaik Rifa’i. Nama lengkapnya adalah
Ahmad bin Ali bin abbas. Meninggal di Umm Abidah pada tanggal 22 Jumadil Awal
tahun 578 H. Bertepatan dengan tanggal 23 September tahun 1106M. Dan ada pula
yang mengatakan bahwa ia meninggal pada bulan Rajab tahun512 H. Bertepatan
dengan bulan November tahun 1118 M. Di Qaryah Hasan. Thariqah ini banyak tersebar
di daerah Aceh, Jawa, Sumatera Baret, Sulawesi dan daerah-daerah lainnya.
c.
Thariqah Naqsyabandi
Adapun thariqah Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin Bhauddin al-Uwaisi
al-Bukhari (727-791 H). Ia biasa di sebut Naqsyabandi diambil dari kata
nasqyaban yang berarti lukisan, karena ia ahli dalam memberikan lukisan tentang
yang gaib-gaib.
Thariqah ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa, maupun Sulawesi. Ke daerah
Sumatera Barat, tepatnya daerah minangkabau, thariqah ini dibawa oleh Syaikh
Ismail al-Khalidi al-Kurdi, sehingga dikenal dengan sebutan Thariqah
Nasqsyabandiah al-Khalidiyah. Amalan thariqah ini tidak banyak dijelaskan
ciri-cirinya.
d. Thariqah Tsamaniyah
Thariqah Samaniyah didirikan oleh Yaikh Saman yang meninggal dalam tahun
1720 di Madinah. Thariqah ini banyak tersebar luas di Aceh, dan di Palembang
dan daerah lainnya di Sumatera. Di Jakarta thariqah ini juga sangat besar
pengaruhnya, terutama di daerah pinggiran kota, di daerah Palembang orang
banyak yang membaca riwayat Syaikh Saman sebagai tawassul untuk mendapatkan
berkah.
e. Thariqah Khalwatiyah
Thariqah khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397 M) di Khurasan dan
merupakan cabang dari thariqah Suharawadi yang didirikan oleh Abdul Qadir
Shurawardi yang meninggal tahun 1168 M. Thariqah Khalawatiyah ini mula-mula
tersiar di Banten oleh Syaikh Yusuf Al-Khalawati al-Makasari pada masa
pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.
Thariqah ini banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan karena suluk
dari thariqah ini sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa
dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat,
yaitu peningkatan dari nafsu amarah, lawwamah, mulhamah, muthmainnah, radhiyah,
mardiyah dan nafsu kamilah.
f.
Thariqah Khalidiyah
Thariqah Khalidiyah adalah salah satu cabang dari thariqah Nasqyabandiyah
di Turki, yang berdiri pada abad XIX. Pokok-pokok thariqah Khalidiyah dinbangun
oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi al-Khalidi. Thariqah in berisi tentang abad dan
Zikir, tawassul dalam thariqah, adab suluk, tentang saik dan mawamnya , tentang
ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syaikh Sulaiman al-Zuhdi al-Khalidi
mengenai beberapa persoalan yang diterima dari bermacam-macam daerah.
Thariqah ini banyak berkembang di Indonesia dan mempunyai Syaikh Khalifah
dan Mursyid yang diketahui dari beberapa surat yang berasal dari Banjarmasin
dan daerah-daerah lain yang dimuat dalam kitab kecil yang berisi fatwa Sulaiman
az-Zuhdi Al-Khalidi.Perkembangan thariqah di Indonesia
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Thariqah adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh oleh para ahli tasawuf
atau kaum mutashawwifin untuk mencapai tujuan, dapat lebih dekat dengan Allah
SWT.
Dalam tharikat samasekali tidak ada tujuan negatif yang terselip di
dalamnya sehingga dapat menggelincirkan umat islam jatuh kedalam kesesatan.
Sebagaimana yang sering dituduhkan oleh beberapa orang yang belum mengetahui
tentang ilmu tharikat. Mereka dengan tergesa-gesa mengeluarkan prasangka buruk
terhadap para ulama-ulama ahli tharikat. Mereka mengatakan bahwa para ulama
tersebut sebagai orang yang mengajarkan ajaran atau amalan menyerupai ibadah
yang tidak pernah dijumpai tuntunannya, baik dari Allah maupun dari Rasul-Nya.
Apa yang dituduhkan mereka itu justru terbalik dengan kenyataan yang ada.
Para ulama ahli tharikat yang telah mengajarkan amalan-amalan baik tersebut
samasekali tidak bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Mereka para
ulama, guru, dan syekh sama mengajarkan amalan tharikat senentiasa bersumber
dari ajaran al-Quran dan al-Hadist yang diterima secara ittishal sampai kepada
nabi sendiri. Bahkan apa yang hendah dicapai oleh ajaran tharikat telah jelas
sekali yakni mengerjakan syari’at dengan jalan yang teratur sesuai dengan
keadaan yang semestinya agar memperoleh tujuan hakikat hidup yang
sebenar-benarnya.
Jadi dengan berkembangnya thariqah di seluruh dunia ini khususnya di
Indonesia maka kita sebagai umat islam tidaklah sepantasnya berperasangka buruk
pada ahli tharikat karena sebenarnya tujuan utama mereka adalah untuk
mendekatkan diri kepada sang ilahi, walaupun dengan cara yang berbeda-beda dan
kita patut untuk menghargai cara-cara mereka, tapi tetap pada jalur atau aturan
al-Quran dan hadist.
B.
Saran-Saran
Alhamdulillah meskipun dengan susah payah untuk merangkum
makalah ini telah selesai makalah ini meskipun dengan susunan yang kurang
sempurna, namun penulis berharap untuk kesempurnaan makalah ini maka penulis berharap
untuk menyampaikan kritik dan sarannya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
DAFTAR PUSTAKA
- Solihin,M.Ag dan
Anwar S.Ag, Rosyid M.Ag.2005.Akhlaq Tasawuf. Nuansa Press:Bandung
- Sigerar,
Prof.H.A.Rivay.2002.Tasawuf di Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.PT.
Raja Garfindo Persada:Jakarta
- Nata M.A,
Prof.Dr.H.Abuddin.1996.Akhlaq Tasawuf. PT. Raja Garfindo
Persada:Jakarta
- Moh.Saifullah Al Aziz
Senali.2000.Tasawuf dan Jalan Hidup Para Wali.Putra Pelajar
Press:Gresik
·
http://citrariski.blogspot.com/2011/02/makalah-thariqah.html
Potenote
[2]A.Rivay
Siregar, Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.263.
[4] Moh.Saifulloh
Al aziz Senali, Tashawuf Dan jalan Hidup para Wali. (Gresik: Putra
Pelajar,2000),hlm.32.
[6] A.Rivay
Siregar, Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.264.
[8] Moh.Saifulloh
Al aziz Senali, Tashawuf Dan jalan Hidup para Wali. (Gresik: Putra
Pelajar,2000),hlm.33-34.
[10] A.Rivay
Siregar, Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.266-267.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar